LPDP Buka Beasiswa Santri dan Kader Ulama, Ini Cara Daftar hingga Syarat
Sosial | 13 Oktober 2021, 12:45 WIBBeasiswa Santri
- WNI
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister dan program S2 untuk beasiswa doktor
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister; ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister
- pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
- Mengunggah surat keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di pondok pesantren atau satuan-satuan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan oleh pesantren sekurang-kurangnya 3 tahun terakhir, yang ditandatangani oleh pimpinan pondok pesantren.
- Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 tahun terakhir, melampirkan dokumen sesuai dengan persyaratan.
- Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal.
- Berusia maksimal per 31 Desember 2021: 42 tahun untuk jenjang Magister, dan 47 tahun untuk jenjang Doktoral.
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Magister 2,75 dari skala 4,00.
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Doktoral 3,00 dari skala 4,00.
Jika anda tertarik untuk melamar, informasi selengkapnya bisa diakses di laman https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/santri2021
Beasiswa Pendidikan Kader Ulama
- WNI
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister dan program S2 untuk beasiswa doktor.
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister; ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister
- pendaftar yang telah menyelesaikan studi S3 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler
- Berusia maksimal per 31 Desember 2021: 40 tahun untuk jenjang Magister, dan 45 tahun untuk jenjang Doktoral.
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Magister 3,00 dari skala 4,00
- IPK jenjang sebelumnya minimal pendaftar Doktoral 3,25 dari skala 4,00.
Informasi lengkap tentang persyaratan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Kader Ulama LPDP bisa Anda lihat di https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/KaderUlama2021
Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti
Sumber :