> >

Tim Supervisi Temukan Perbedaan Visum Tiga Korban Pencabulan Anak di Luwu Timur

Hukum | 13 Oktober 2021, 00:56 WIB
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim asistensi pengawasan penyidikan (Wassidik) menemukan perbedaan hasil visum tiga korban dugaan pemerkosaan anak yang dilakukan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Tim asistensi dikirim Wassidik untuk mendampingi Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur dalam penyelidikan laporan pencabulan anak dengan terlapor ayah kandung.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, tim supervisi tersebut melakukan pendalaman visum et repertum terhadap ketiga anak korban di tiga fasilitas kesehatan. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Buka Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Ketiga fasilitas kesehatan tersebut yakni Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dan Rumah Sakit Vale Sorowako.

Rusdi menyatakan, pada 11 Oktober 2021 tim melakukan wawancara dengan dokter Nurul dari Puskesmas Malili Luwu Timur.

Wawancara itu untuk mengetahui pemeriksaan dokter Nurul pada 9 Oktober 2019 terhadap tiga korban yang hasilnya dikeluarkan pada 15 Oktober 2019.

"Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Luwu Timur, Terduga Pelaku Bantah Tuduhan

Rusdi menambahkan, tim juga meminta keterangan dari dokter Deni Mathius, Sp.F, M.Kes terkait hasil visum ketiga korban yang keluar dan ditandatangi dokter Deni Mathius pada 15 November 2019. 

Pemeriksaan ketiga korban ini dilakukan pada 24 Oktober 2019.

"Hasilnya, pertama, tidak ada kelainan pada alat kelamim dan dubur. Yang kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ujar Rusdi. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Kecewa Polres Luwu Timur Terus Datangi Korban Kekerasan Seksual, Malah Buka Identitas

Selanjutnya, tim supervisi mengetahui pelapor yakni ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.

Fakta tersebut kemudian didalami oleh tim supervisi dan asistensi dengan melakukan wawancara terhadap dokter Imelda Sp.A di RS Vale Sorowako pada 11 Oktober 2021. 

Menurut Rusdi, hasil keterangan wawancara tersebut yakni terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur korban. 

Atas peradangan di vagina dan dubur koban, dokter kemudian memberikan obat nyeri, antibiotik dan parasetamol.

Baca Juga: Tagar #PercumaLaporPolisi yang Viral karena Kasus Luwu Timur, Harus Jadi Momentum Pembenahan Polisi

"Hasil interview juga disarankan kepada orang tua korban dan tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ujar Rusdi.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU