Tim Supervisi Temukan Perbedaan Visum Tiga Korban Pencabulan Anak di Luwu Timur
Hukum | 13 Oktober 2021, 00:56 WIBPemeriksaan ketiga korban ini dilakukan pada 24 Oktober 2019.
"Hasilnya, pertama, tidak ada kelainan pada alat kelamim dan dubur. Yang kedua, perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ujar Rusdi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Kecewa Polres Luwu Timur Terus Datangi Korban Kekerasan Seksual, Malah Buka Identitas
Selanjutnya, tim supervisi mengetahui pelapor yakni ibu korban telah melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019.
Fakta tersebut kemudian didalami oleh tim supervisi dan asistensi dengan melakukan wawancara terhadap dokter Imelda Sp.A di RS Vale Sorowako pada 11 Oktober 2021.
Menurut Rusdi, hasil keterangan wawancara tersebut yakni terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur korban.
Atas peradangan di vagina dan dubur koban, dokter kemudian memberikan obat nyeri, antibiotik dan parasetamol.
Baca Juga: Tagar #PercumaLaporPolisi yang Viral karena Kasus Luwu Timur, Harus Jadi Momentum Pembenahan Polisi
"Hasil interview juga disarankan kepada orang tua korban dan tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ujar Rusdi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV