Tim Supervisi Temukan Perbedaan Visum Tiga Korban Pencabulan Anak di Luwu Timur
Hukum | 13 Oktober 2021, 00:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim asistensi pengawasan penyidikan (Wassidik) menemukan perbedaan hasil visum tiga korban dugaan pemerkosaan anak yang dilakukan ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tim asistensi dikirim Wassidik untuk mendampingi Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur dalam penyelidikan laporan pencabulan anak dengan terlapor ayah kandung.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, tim supervisi tersebut melakukan pendalaman visum et repertum terhadap ketiga anak korban di tiga fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Mabes Polri Buka Gelar Perkara Khusus Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Ketiga fasilitas kesehatan tersebut yakni Puskesmas Malili Luwu Timur, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar dan Rumah Sakit Vale Sorowako.
Rusdi menyatakan, pada 11 Oktober 2021 tim melakukan wawancara dengan dokter Nurul dari Puskesmas Malili Luwu Timur.
Wawancara itu untuk mengetahui pemeriksaan dokter Nurul pada 9 Oktober 2019 terhadap tiga korban yang hasilnya dikeluarkan pada 15 Oktober 2019.
"Hasil interview tersebut, dokter Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ujar Rusdi saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerkosaan Luwu Timur, Terduga Pelaku Bantah Tuduhan
Rusdi menambahkan, tim juga meminta keterangan dari dokter Deni Mathius, Sp.F, M.Kes terkait hasil visum ketiga korban yang keluar dan ditandatangi dokter Deni Mathius pada 15 November 2019.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV