Satgas Covid-19: Seluruh Kontingen dan Pihak yang Bertugas di PON Papua Wajib Karantina Lima Hari
Peristiwa | 12 Oktober 2021, 19:29 WIBJika hasil tes RT-PCR menunjukkan positif Covid-19, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
Kemudian, pada hari ke-4 karantina, dilakukan tes RT-PCR kedua. Jika hasil tes menunjukkan negatif Covid-19, maka yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sepak Bola Putra PON Papua: Tuan Rumah dan Aceh Berjumpa di Babak Final
Namun, jika hasil RT-PCR kedua menunjukkan positif Covid-19, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
Pemeriksaan tes RT-PCR ini dilakukan di laboratorium yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan dan terhubung ke sistem PeduliLindungi.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV