> >

Makin Mudah, Kini 50 Aplikasi Terintegrasi dengan Fungsi PeduliLindungi, Termasuk Mobile Banking

Update | 9 Oktober 2021, 14:26 WIB
Fitur PeduliLindungi bisa diakses di 50 aplikasi  (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Aktivitas ketiga, adalah pariwisata terutamanya kuliner, show atau pameran dan lain sebagainya. Keempat, adalah aktivitas bekerja, bisa di kantor atau di pabrik. Aktivitas kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah dasar, SMP, SMA, dan perguruan tinggi.

Pada pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code, dengan mensuplai informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggung jawab sekolah melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah, tetap menggunakan scan QR Code.

Aktivitas keenam adalah aktivitas keagamaan.

“Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,” kata Menkes Budi dikutip pada Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: 11 Aplikasi Populer Terintegrasi dengan PeduliLindungi

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat diketahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.

Ketiga, untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.

“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” pungkas Budi.

Ihwal keamanan data, Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan akan terus ditingkatkan. Tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform. Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

Baca Juga: PeduliLindungi Kini Terhubung dengan Tiket.com, Begini Cara Gunakannya

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Laman resmi Kemenkes


TERBARU