> >

Partai Buruh Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024

Politik | 4 Oktober 2021, 18:25 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal optimistis Partai Buruh bakal lolos ambang batas parlemen untuk menempatkan kadernya di DPR RI.

Partai tersebut dibentuk sejumlah organisasi gerakan buruh karena kecewa atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Said Iqbal menyatakan Partai Buruh yang baru didukung empat konfederasi buruh terbesar di Indonesia serta sekitar 50 federasi buruh.

Selain itu, aliansi organisasi tani, nelayan dan guru honorer pun turut menginisiasi pembentukan partai tersebut.

Organisas-organisasi tersebut, kata Said Iqbal, paling tidak memiliki 10 juta anggota.

“Memang belum tentu semua memilih kami. Tapi kami akan organisir, kami akan lolos parliamentary threshold (ambang batas parlemen),” kata Said Iqbal dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Partai Buruh Targetkan Lolos Verifikasi Pemilu 2024

Dia mengatakan Partai Buruh yang baru bakal segera mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM setelah pelaksanaan Kongres ke-4 yang berlangsung hari ini (4/10/2021) hingga besok.

“Setelah Kongres, paling lambat satu minggu, kami akan daftarkan ulang hasil Kongres sehingga keluar nanti SK Kemenkumham yang baru,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, hampir semua persyaratan undang-undang untuk mengikuti pemilihan umum, telah dipenuhi Partai Buruh.

Partai Buruh misalnya telah memiliki pengurus di seluruh provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, kepengurusan Partai Buruh telah lebih dari 80 persen.

Sementara untuk tingkat kecamatan, sudah 40 persen dari 50 persen yang dipersyaratkan undang-undang.

Baca Juga: Dua Alasan Penting Said Iqbal Deklarasikan Kembalinya Partai Buruh

“Dari 514 kabupaten/kota, kami sudah memiliki pengurus di 409 kabupaten/kota. Sementara dari 7.242 kecamatan, kepengurusan kami sudah 40 persen,” paparnya.

Berdasarkan data-data tersebut, Said Iqbal yakin Partai Buruh dapat lolos menjadi peserta pemilihan umum 2024.

Menurutnya, satu hal yang membedakan Partai Buruh dengan partai politik lainnya ialah kedekatannya dengan kelas pekerja di Indonesia.

“Kami adalah partai kelas pekerja, dengan prinsip, kesamaan kesempatan, distribusi kekayaan yang merata, serta tanggung jawab publik,” tuturnya.

Menurut Said Iqbal, ada dua alasan penting di balik pembentukan Partai Buruh yang baru.

Alasan pertama adalah pengesahan omnibus law yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Said menyatakan pengesahan omnibus law tersebut merupakan pukulan telak buat gerakan buruh.

Baca Juga: Bangkit Lagi! Partai Buruh Siap Deklarasi

“Alasan dibangkitkan kembali Partai Buruh adalah omnibus law. Itu adalah pukulan telak, bogem mentah bagi kalangan buruh,” ujar Said Iqbal.

Alasan kedua, kata Said Iqbal, seluruh negara industri di dunia, pasti memiliki partai buruh. Karena itu, Indonesia pun yang merupakan negara industri seharusnya memiliki partai buruh.

Sebab, partai buruh dapat hadir sebagai penyeimbang bagi kebijakan-kebijakan yang berorientasi ke pemilik modal.

"Di seluruh negara industri pasti ada partai buruh karena dia penyeimbang, terhadap kepentingan kelompok pengusaha dan kelompok lain,” katanya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU