Partai Buruh Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen Pemilu 2024
Politik | 4 Oktober 2021, 18:25 WIBSementara untuk tingkat kecamatan, sudah 40 persen dari 50 persen yang dipersyaratkan undang-undang.
Baca Juga: Dua Alasan Penting Said Iqbal Deklarasikan Kembalinya Partai Buruh
“Dari 514 kabupaten/kota, kami sudah memiliki pengurus di 409 kabupaten/kota. Sementara dari 7.242 kecamatan, kepengurusan kami sudah 40 persen,” paparnya.
Berdasarkan data-data tersebut, Said Iqbal yakin Partai Buruh dapat lolos menjadi peserta pemilihan umum 2024.
Menurutnya, satu hal yang membedakan Partai Buruh dengan partai politik lainnya ialah kedekatannya dengan kelas pekerja di Indonesia.
“Kami adalah partai kelas pekerja, dengan prinsip, kesamaan kesempatan, distribusi kekayaan yang merata, serta tanggung jawab publik,” tuturnya.
Menurut Said Iqbal, ada dua alasan penting di balik pembentukan Partai Buruh yang baru.
Alasan pertama adalah pengesahan omnibus law yaitu Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Said menyatakan pengesahan omnibus law tersebut merupakan pukulan telak buat gerakan buruh.
Baca Juga: Bangkit Lagi! Partai Buruh Siap Deklarasi
“Alasan dibangkitkan kembali Partai Buruh adalah omnibus law. Itu adalah pukulan telak, bogem mentah bagi kalangan buruh,” ujar Said Iqbal.
Alasan kedua, kata Said Iqbal, seluruh negara industri di dunia, pasti memiliki partai buruh. Karena itu, Indonesia pun yang merupakan negara industri seharusnya memiliki partai buruh.
Sebab, partai buruh dapat hadir sebagai penyeimbang bagi kebijakan-kebijakan yang berorientasi ke pemilik modal.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV