> >

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021

Peristiwa | 4 Oktober 2021, 16:48 WIB
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di luar Jawa-Bali mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021. (Sumber: Dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung)

Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.

Adapun syarat penurunan status level PPKM, pemerintah kabupaten/kota harus mencapai target vaksinasi Covid-19 sebesar 70 persen untuk penerima dosis pertama umum dan sebanyak 60 persen untuk dosis pertama vaksinasi lansia.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Berikut Grafik Terbaru Kasus Covid-19 di Indonesia

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU