PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Peristiwa | 4 Oktober 2021, 16:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di luar Jawa-Bali mulai 5 Oktober sampai 18 Oktober 2021. Terdapat enam kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.
"Perpanjangan PPKM di luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan yaitu 5-18 Oktober dengan cakupan enam kabupaten/kota sebelumnya sepuluh kabupaten/kota," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/10/2021).
Airlangga menyebut enam daerah yang masih PPKM Level 4 antara lain, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjamasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.
Sementara itu, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3 sebanyak 44. Sementara sebelumnya tercatat ada 108 daerah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Dua Pekan, Khusus Blitar Terapkan Level 1 atau New Normal
Lalu, status PPKM Level 2 meningkat menjadi sebanyak 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 daerah.
Sedangkan PPKM Level 1 naik menjadi 44 kabupatan/kota yang sebelumnya hanya 18 daerah.
Airlangga juga menjelaskan bahwa penerapan aturan pada PPKM berlevel ini akan sama dengan periode sebelumnya sesuai dengan SKB menteri.
"Terkait jenis pembatasan kegiatan masyarakat di periode 5-18 Oktober tetap sama PPKM periode sebelumnya dan pengendalian PTM sesuai SKB menteri," jelasnya.
Dalam penanggulangan Covid-19 sebelumnya pemerintah mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV