Siap Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Berantas Korupsi Tak Diragukan
Peristiwa | 1 Oktober 2021, 13:32 WIB"Kita berharap semuanya apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan semoga juga tidak ada apa-apa di masyarakat, tetapi semuanya aman dan lancar," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK telah resmi dipecat oleh lembaga antirasuah pada Kamis (30/9) kemarin.
Bertepatan dengan hari pemberhentian tersebut, Novel Basedan dkk juga mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Lembaga tersebut dibentuk sebagai wadah persatuan bagi para pegawai yang diberhentikan oleh KPK karena tak lulus TWK.
Keberadaan institut tersebut, juga digunakan mereka untuk melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sementara itu, perlu diketahui, sebelum hari H pemecatan pegawai KPK, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan tawaran kepada pegawai KPK tersebut untuk alih status menjadi ASN di lingkungan Polri.
Sigit menyebut telah menyampaikan keinginannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui surat. Adapun permohonan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Negara.
Bahkan untuk menindaklanjuti tawaran tersebut, Mabes Polri juga tengah melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang mekanisne perekrutan 57 mantan pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Mabes Polri Koordinasi ke BKN Rancang Mekanisme Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV