Siap Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Polri: Rekam Jejak Novel Baswedan Cs Berantas Korupsi Tak Diragukan
Peristiwa | 1 Oktober 2021, 13:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan alasan mereka ingin merekrut 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, menyebut salah satu pertimbangannya yakni puluhan eks pegawai KPK yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) ini dinilai memiliki rekam jejak yang tidak diragukan dalam pemberantasan korupsi.
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Argo berujar rencana untuk menarik Novel Baswedan cs menjadi ASN di Polri merupakan keinginan langsung dari Kapolri.
Dia juga menekankan bahwa Kapolri serius untuk merekrut 57 mantan pegawai KPK tersebut.
Adapun tujuan ditariknya mereka menjadi ASN Polri adalah untuk pengembangan institusi Polri.
"Jadi bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu adanya suatu sumber daya manusia," jelasnya.
Atas dasar itu, Argo berharap 57 pegawai yang dipecat KPK dapat menerima tawaran dari Kapolri.
Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Pemberantasan Korupsi Akan Berhenti di Tengah Jalan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV