Masih Diabaikan, Ingat Lagi Pernyataan Lengkap Jokowi soal TWK KPK
Hukum | 1 Oktober 2021, 13:20 WIBSaya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi".
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Korban TWK Kirim Petisi ke Istana Berharap Presiden Membaca dan Bersikap
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV