> >

Pegawai Nonaktif KPK Jawab Kapolri Listyo Sigit yang akan Rekrut Novel Baswedan Dkk Jadi ASN Polri

Hukum | 29 September 2021, 21:46 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Hotman pun memandang inisiatif Listyo Sigit tersebut masih terlalu dini untuk ditanggapi. Sebab, para pegawai nonaktif KPK belum mengetahui mekanisme dan detail inisiatif tersebut.

"Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan lembaganya siap merekrut 56 pegawai KPK yang bakal diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 karena tidak lolos TWK.

Listyo Sigit mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi pada Jumat (24/9/2021) lalu. Isinya meminta persetujuan Jokowi terkait perekrutan 56 pegawai KPK gagal TWK.

Baca Juga: KPK Eksekusi Pidana Mantan Kabiro Umum Kemensos ke Lapas Sukamiskin

Dirinya pun mengatakan sudah mengantongi izin dari Presiden Jokowi tersebut.

"Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Sigit kepada wartawan saat kunjungan kerja di Papua, Selasa (28/9/2021).

Surat itu kemudian mendapatkan balasan. Jokowi merestui usulan dari Kapolri.

"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

Baca Juga: Lemkapi Nilai Gagasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Dapat Ubah Wajah Penanganan Korupsi di Polri

Adapun sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK bakal diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 mendatang.

Total ada 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK. Satu orang lainnya pensiun. Para pegawai nonaktif itu di antaranya penyidik senior Novel Baswedan.

Kemudian, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, hingga Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko yang kini telah pensiun.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Kapolri Koordinasi ke BKN dan Kemenpan RB Soal Perekrutan 56 Pegawai KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU