> >

Survei : 70% Masyarakat Tidak Setuju Skema Vaksin Berbayar

Update corona | 29 September 2021, 19:46 WIB
Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak setuju skema vaksin Covid-19 berbayar. (Sumber: Suherdi/KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian besar masyarakat Indonesia menyatakan tidak setuju dengan skema vaksin Covid-19 berbayar karena vaksin adalah hak masyarakat di masa darurat.

Hal ini berdasarkan hasil survei oleh Change.org dan Kawal COVID-19. Sekitar 70 persen tidak menyetujui skema vaksin Covid-19 berbayar 

"Sebanyak  70 persen responden menyatakan tidak setuju dengan vaksin berbayar, adapun yang setuju itu hanya 20 persen sisanya tidak tahu," kata Kepala Katadata Insight Center Adek Media Roza dalam konferensi pers virtual pada Rabu (29/9/2021), dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jubir: Vaksin Covid-19 Lengkap di Indonesia Capai 50 Juta, Hampir 10 Putaran Vaksin Warga Singapura

Adek menjelaskan bahwa survei itu dilakukan secara online selama periode 6-22 Agustus 2021.

Survei itu melibatkan 8.299 responden di seluruh Indonesia dengan 76 persen di antaranya berada di Pulau Jawa.

Dari yang menyatakan tidak setuju, 73,9 persen responden menyatakan alasannya adalah karena vaksin adalah hak bagi warga negara dalam keadaan darurat. 

Sementara, 67,9 persen menyatakan vaksin berbayar tidak adil pada orang yang tidak mampu. Lebih jauh, 53,5 persen mengatakan skema vaksin Covid-19 berbayar bisa menjadi ladang korupsi dan 39,3 persen menolak karena jatah vaksin masih langka.

Responden yang setuju dengan skema vaksin berbayar sebagian besar atau sekitar 71,3 persen beralasan program vaksinasi dapat lebih cepat selesai.

Di sisi lain, 52,4 persen memiliki alasan vaksin berbayar dapat menyasar warga yang mampu saja, sedangkan vaksin gratis diberikan kepada yang tidak mampu.

Responden yang menyetujui vaksin berbayar 49,9 persen juga memilih alasan skema tersebut untuk mengurangi antrean vaksin gratis.

Terkait vaksin berbayar tersebut, Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prima Yoshephine mengatakan rencana vaksin dosis ketiga atau booster berbayar tersebut masih dalam bentuk rencana dan bukan kebijakan.

Dia menambahkan bahwa pemerintah baru akan mempertimbangkan pemberian vaksin booster, ketika program vaksinasi sudah menjangkau minimal 70 persen dari target pemerintah.

Baca Juga: Tak Terima Sepi Pembeli, Pedagang dan Warga Rusak Gerai Vaksin di Tempat Pelelangan Ikan

Selain itu, Prima mengatakan, hal itu harus berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Pemberian vaksin ketiga sebagai booster itu jika memang akan dilakukan juga rencananya akan diberikan gratis untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Ke depannya, rencana memang kalau kita butuh booster maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kita berikan secara gratis ke masyarakat adalah kepada masyarakat yang masuk golongan PBI, di luar PBI maka ini menjadi vaksin mandiri," kata Prima.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU