Lemkapi Nilai Gagasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Dapat Ubah Wajah Penanganan Korupsi di Polri
Peristiwa | 29 September 2021, 17:22 WIBSigit menyebut telah menyampaikan keinginannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui surat. Sigit menyebut permohonan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Negara.
Jokowi, kata Sigit menyampaikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg).
Surat berisi persetujuan Presiden Jokowi itu diterima Polri pada tanggal 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit.
Menurut dia, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Komnas HAM Nilai Ide Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Sikap Presiden
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara