> >

Lemkapi Nilai Gagasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Dapat Ubah Wajah Penanganan Korupsi di Polri

Peristiwa | 29 September 2021, 17:22 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

Sigit menyebut telah menyampaikan keinginannya tersebut kepada Presiden Joko Widodo melalui surat. Sigit menyebut permohonan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kepala Negara.

Jokowi, kata Sigit menyampaikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg).

Surat berisi persetujuan Presiden Jokowi itu diterima Polri pada tanggal 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit.

Menurut dia, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Komnas HAM Nilai Ide Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK sebagai Sikap Presiden

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU