Ini 7 Penggerebekan Pabrik Narkoba di Indonesia Sejak 2020
Kriminal | 27 September 2021, 20:11 WIBBaca Juga: Penggerebekan Pabrik Obat Keras Ilegal di Bantul Jadi Kasus Terbesar Bareskrim Polri
4. Gudang sekolah di Samarinda
Polisi menggerebek gudang kosong yang terletak di dalam salah satu sekolah di Jl Aminah Syukur, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Sabtu (28/11/2020).
Seorang penjaga sekolah memanfaatkan gudang tersebut untuk memproduksi narkoba jenis double L dan pil racikan obat keras tanpa merek.
Pria bernama Koes (48) tersebut dibekuk saat sedang memproduksi obat keras di sekolah SD dan SMP yang telah dijaganya sejak lima tahun terakhir.
“Kami mengamankan barang bukti empat paket berisikan pil racikan obat keras tanpa merek sebanyak 3.300 dan satu poket berisikan enam butir double L serta alat produksinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Menurut pengakuan pelaku, alat tersebut tiba di Samarinda sekitar Oktober 2020. Ia mengaku mempelajari cara membuat obat tersebut dari YouTube. Ia memesan alat-alat tersebut senilai Rp25 juta. Dalam sehari, pelaku bisa memproduksi 300 pil.
5. Cipedes, Tasikmalaya
Pada Sabtu (12/6/2021), Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Bumi Resik Indah Blok A Nomor 3 dan 5 Jalan Kantor Pertanahan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Rumah itu diduga menjadi pabrik narkoba dan memproduksi pil Y atau Trihexyphenidyl yang termasuk golongan IV narkotika
Pil Y adalah obat terlarang pil koplo jenis baru yang jika dikonsumsi akan menimbulkan teler selama tiga hari. Pil diduga dipakai untuk penenang pasien gangguan jiwa.
Baca Juga: Beroperasi Sejak 2018, Begini Modus Operandi Pabrik Obat Keras Ilegal di DIY
6. Karawaci, Tangerang
Pada Rabu (1/9/2021), polisi menggerebek rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Iran yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pelaku yang diamankan merupakan warga negara asing WNA asal Timur Tengah (Iran)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis, (2/9/2021).
Menurut Ady, keduanya merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan, penggerebekan itu merupakan pengembangan dari kasus narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
7. Serpong, Tangerang Selatan
Personel Polres Tangerang Selatan menggerebek sebuah apartemen dan dua rumah kontrakan yang dijadikan pabrik tembakau sintetis rumahan, dan menangkap sembilan orang. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus penangkapan dua pengedar berinisial GR dan MN di kawasan Jalan Raya Ciater, Serpong, pada 16 Agustus 2021.
"Berawal dari dua orang yang diamankan oleh Satresnarkoba, selanjutnya dikembangkan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).
Dari pengembangan tersebut, kata Iman, pihaknya menemukan tiga lokasi pabrik tembakau sintetis rumahan. Satu di antaranya berada di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan
Sementara dua pabrik lainnya di Gunung Sindur, Jawa Barat, dan juga Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com