Potensi Pelanggaran dalam Pesta Demokrasi Menyempit Jika Ruang Partisipasi Masyarakat Besar
Politik | 27 September 2021, 19:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Semakin banyak ruang untuk masyarakat berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi, potensi pelanggaran yang bisa terjadi pun menjadi semakin sempit.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan dalam Webinar Nasional Partisipasi dan Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/9/2021).
Menurut Abhan, partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi sangat penting. Masyarakat berhak melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.
Sehingga potensi kecurangan dalam tahapan pemilu bisa ditekan.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Sebut Masih Ada Regulasi Tumpang Tindih dalam Pemilu 2019, Bagaimana Pemilu 2024?
“Semakin banyak ruang partisipatif maka potensi pelanggaran semakin sempit. Niat peserta pemilu untuk berbuat curang akan berkurang karena semua diawasi oleh publik,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Bawaslu RI.
Abhan menambahkan, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan.
Laporan atau aduan dari masyarakat dan peserta pemilu terkait potensi pelanggaran disebutnya sangat membantu kinerja penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Korupsi di Bawaslu Kabupaten Banjar
Menurutnya, partisipasi masyarakat bukan hanya saat hari H pemilihan saja, tetapi juga pada tahapan lain.
“Partisipasi masyarakat tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi ikut serta mengawasi tahapan pemilihan agar berjalan luber, jurdil, tidak banyak pelanggaran dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Abhan, Bawaslu terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat adalah lewat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
Baca Juga: Bawaslu RI Beri Catatan Penting Pelaksanaan PSU di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan
Selain itu, ada juga Pojok Pengawasan, Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawas Pemilu, Pramuka Saka Adhyaksa Pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Ini sebagai ikhtiar untuk tingkatkan partisipasi masyarakat karena partisipasi menentukan kualitas demokrasi yang semakin baik. Tidak hanya prosedural tapi substantif,” tutur Abhan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV