> >

Potensi Pelanggaran dalam Pesta Demokrasi Menyempit Jika Ruang Partisipasi Masyarakat Besar

Politik | 27 September 2021, 19:02 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Abhan dalam Webinar Nasional Partisipasi dan Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin, (27/9/2021). (Sumber: Bawaslu RI)

“Partisipasi masyarakat tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi ikut serta mengawasi tahapan pemilihan agar berjalan luber, jurdil, tidak banyak pelanggaran dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Abhan, Bawaslu terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat adalah lewat Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

Baca Juga: Bawaslu RI Beri Catatan Penting Pelaksanaan PSU di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan

Selain itu, ada juga Pojok Pengawasan, Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawas Pemilu, Pramuka Saka Adhyaksa Pemilu dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Ini sebagai ikhtiar untuk tingkatkan partisipasi masyarakat karena partisipasi menentukan kualitas demokrasi yang semakin baik. Tidak hanya prosedural tapi substantif,” tutur Abhan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU