Atasi Krisis Lingkungan, Para Ulama Dukung Penerapan Pajak Karbon
Update | 26 September 2021, 15:13 WIBHal itu mengingat dampak kerusakan lingkungan hidup juga memberi ancaman terhadap kepentingan ritual agama dan kehidupan umat manusia.
Karena itu, usaha pelestarian lingkungan hidup harus dipandang dan disikapi sebagai salah satu tuntutan agama yang wajib dipenuhi oleh umat manusia, baik secara individual maupun secara kolektif.
"Sebaliknya, setiap tindakan yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup merupakan perbuatan maksiat (munkar) dan haram, karena termasuk tindakan merugikan," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah sedang menggalakkan pajak karbon ini. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga mengatakan pemerintah sedang menggodok berbagai kebijakan untuk mendorong pembangunan rendah karbon.
Baca Juga: Bappenas: Pemungutan Pajak Karbon Harus Akuntabel dan Transparan
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV