> >

Atasi Krisis Lingkungan, Para Ulama Dukung Penerapan Pajak Karbon

Update | 26 September 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi: Emisi karbon dari pabrik. Kini pemerintah sedang menggodok aturan pajak karbon. (Sumber: Kompas.id/Adrian Fajriansyah)

Hal itu mengingat dampak kerusakan lingkungan hidup juga memberi ancaman terhadap kepentingan ritual agama dan kehidupan umat manusia.

Karena itu, usaha pelestarian lingkungan hidup harus dipandang dan disikapi sebagai salah satu tuntutan agama yang wajib dipenuhi oleh umat manusia, baik secara individual maupun secara kolektif.

"Sebaliknya, setiap tindakan yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup merupakan perbuatan maksiat (munkar) dan haram, karena termasuk tindakan merugikan," tambahnya.

Seperti diketahui, pemerintah sedang menggalakkan pajak karbon ini. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa juga mengatakan pemerintah sedang menggodok berbagai kebijakan untuk mendorong pembangunan rendah karbon.

Baca Juga: Bappenas: Pemungutan Pajak Karbon Harus Akuntabel dan Transparan

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU