> >

Dag-dig-dug, Nasib Azis Syamsudin di DPR dan Partai Golkar Ditentukan Siang Ini

Politik | 25 September 2021, 10:58 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri menggelar jumpa pers terkait penahanan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (memakai rompi) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Nasib Azis Syamsuddin di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI serta Partai Golkar bakal ditentukan Sabtu siang nanti (25/9/2021).

Jika tak ada perubahan,Fraksi Partai Golkar di DPR RI akan menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan kasus suap di Lampung Tengah.

Sebelumnya pada Sabtu pagi, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memilih tak berkomentar lebih jauh terkait penahanan Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.

Menurut dia, hal-hal mengenai kasus Azis akan dijelaskan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di kantor Fraksi Golkar Kompleks Parlemen Senayan, siang nanti.

Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga sudah menugaskan fraksi di DPR untuk memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat Azis.

"Kami sudah menugaskan kepada saudara Adies sebagai Badan Hukum dan HAM (Bakumham)," kata Airlangga saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu pagi.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Enggan Berkomentar soal Azis Syamsuddin yang Ditahan KPK

Kata Airlangga, Golkar sedang mengkaji secara dalam soal kasus dugaan suap yang menjerat anggotanya. "Dan kami akan memberikan penjelasan. Silakan hadir di DPR jam 14.00," singkatnya.

"Nanti Pak Adies dan tim pada akhirnya akan menjelaskan," sambung Airlangga.

Diminta Mundur

Sementara itu, Pengawas Bakumham DPP Golkar, Muslim Jaya Butarbutar meminta Azis Syamsuddin untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.

"Kita minta beliau (Azis, red) mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, jika tidak mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar akan mengganti beliau sebagai Wakil Ketua DPR," kata kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021).

Muslim mengatakan pengunduran diri itu harus dilakukan agar tak mengganggu kinerja DPR. Utamanya dalam bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam).

"Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan), karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat," kata dia.

Siapa yang akan menggantikan Azis? Muslim menyebut Ketua Umum Golkar yang akan memutuskan pengganti Azis Syamsuddin untuk mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

"Untuk siapa pengganti beliau sebagai Wakil ketua DPR, itu mutlak wewenang Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan. Saya yakin DPP akan ambil sikap resmi terkait pengganti beliau," kata dia.

Baca Juga: Ditahan KPK karena Dugaan Suap, Berikut Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang Mencapai Rp100 Miliar

Belakangan, Kompas TV mengonfirmasi kembali kepada Adies Kadir soal pernyatan Pengawas Bakumham DPP Golkar yang meminta Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kata Adies, pernyataan tersebut adalah usulan pribadi bukan keputusan Partai Golkar, "itu pernyataan pribadi saudara Muslim," singkat Adies kapada Kompas TV, Sabtu (25/9).

Ditanyai lebih lanjut terkait kemungkinan Azis Syamsuddin dicopot dari jabatannya, Adies hanya menjawab silahkan datang di kantor Fraksi Golkar Kompleks Parlemen Senayan siang ini.

"Sampai ketemu nanti jam 14," kata Adies singkat.

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli Bahuri.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.

Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politisi partai Golkar tersebut.

Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan non-reaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga: KPK Tahan Azis Syamsuddin, Golkar Segera Lakukan Pergantian Wakil Ketua DPR

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU