> >

Dag-dig-dug, Nasib Azis Syamsudin di DPR dan Partai Golkar Ditentukan Siang Ini

Politik | 25 September 2021, 10:58 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri menggelar jumpa pers terkait penahanan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (memakai rompi) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka dugaan kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. (Sumber: Kompas.com)

"Agar tidak mengganggu kinerja DPR di bidang Polhukam (politik hukum dan keamanan), karena itu jatah Golkar, dan menjaga marwah DPR juga sebagai lembaga wakil rakyat," kata dia.

Siapa yang akan menggantikan Azis? Muslim menyebut Ketua Umum Golkar yang akan memutuskan pengganti Azis Syamsuddin untuk mengemban jabatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

"Untuk siapa pengganti beliau sebagai Wakil ketua DPR, itu mutlak wewenang Ketua Umum Golkar, Pak Airlangga Hartarto. Pak Airlangga Hartarto belum memikirkan ke arah (pengganti), mungkin dalam beberapa waktu ke depan. Saya yakin DPP akan ambil sikap resmi terkait pengganti beliau," kata dia.

Baca Juga: Ditahan KPK karena Dugaan Suap, Berikut Harta Kekayaan Azis Syamsuddin yang Mencapai Rp100 Miliar

Belakangan, Kompas TV mengonfirmasi kembali kepada Adies Kadir soal pernyatan Pengawas Bakumham DPP Golkar yang meminta Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Kata Adies, pernyataan tersebut adalah usulan pribadi bukan keputusan Partai Golkar, "itu pernyataan pribadi saudara Muslim," singkat Adies kapada Kompas TV, Sabtu (25/9).

Ditanyai lebih lanjut terkait kemungkinan Azis Syamsuddin dicopot dari jabatannya, Adies hanya menjawab silahkan datang di kantor Fraksi Golkar Kompleks Parlemen Senayan siang ini.

"Sampai ketemu nanti jam 14," kata Adies singkat.

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus yang tengah ditangani KPK di Lampung Tengah.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

“Saudara AZ, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 (ditetapkan) sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” kata Firli Bahuri.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (24/9/2021). Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.

Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politisi partai Golkar tersebut.

Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan non-reaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU