Respons Surat Terbuka Napoleon Bonaparte, Bareskrim: Tidak Serta Merta itu Hal yang Sebenarnya
Hukum | 23 September 2021, 09:25 WIBKendati demikian, Kombes Dicky menambahkan soal adanya kelemahan dan kecerobohan sehingga terjadi penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim bukanlah menjadi kewenangannya untuk melakukan pendalaman.
“Kita konteksnya adalah pada adanya penganiayaan yang terjadi di ruang sel Muhammad Kece tersebut, itu yang kita dalami,” ucap Kombes Dicky.
“Terkait masalah kelalaian dan lain sebagainya tentu sudah ada ranah lain yang mendalami.”
Dalam keterangannya, Kombes Dicky mengatakan pihaknya sudah memeriksa 18 saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonparte kepada Muhammad Kece.
Baca Juga: Ternyata, Sel Kamar Tahanan Napoleon Bonaparte Tidak Dikunci Selama Ini
“Jadi sejauh ini kita sudah memeriksa kurang lebih 18 orang saksi dan pemeriksaan penyesuian kejadian yang diduga terjadinya penganiayaan itu masih kita dalami lagi,” ujarnya Kombes Dicky.
“Persesuaian antara barang bukti keterangan saksi dan informasi-informasi lain dan dalam waktu dekat kita akan tingkatkan mungkin penyidikannya.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV