> >

Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

Hukum | 21 September 2021, 19:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019, Selasa (21/9/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik KPK merampunkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Penyidik memanggil Anies Baswedan untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Mantan Mendikbud itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Tak Hanya Anies, KPK Juga Akan Panggil Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Kasus Munjul

Anies tiba di gedung KPK pukul 10.05 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.15 WIB.

Anies mengaku ada delapan pertanyaan yang ingin didalami penyidik soal kasus tersebut.

Menurutnya delapan pertanyaan tersebut terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta.

Kemudian ada juga pertanyaan menyangkut, landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta serta sembilan pertanyaan mengenai biografi formil Anies.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Mengaku Sedikitnya Ada Enam Pertanyaan KPK Terkait Penganggaran Lahan Munjul

“Yang menyangkut program perumahan ada 8 pertanyaan. Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi,” ujar Anies usai pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (21/9).

Adapun dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Baca Juga: KPK Periksa Anies Baswedan Atas Kasus Dugaan Korupsi Lahan DKI Jakarta

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar akibat kasus tersebut.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU