> >

Diperiksa 5 Jam, Ini Pertanyaan Penyidik KPK ke Anies Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul

Hukum | 21 September 2021, 19:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019, Selasa (21/9/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

Adapun dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Baca Juga: KPK Periksa Anies Baswedan Atas Kasus Dugaan Korupsi Lahan DKI Jakarta

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar akibat kasus tersebut.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU