Anak Umur 12 Tahun Diizinkan ke Pusat Perbelanjaan, Ketua Komisi X: Mereka Kangen Sekolah, bukan Mal
Politik | 21 September 2021, 16:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda tak setuju dengan kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak umur di bawah 12 tahun masuk ke mal. Karena mereka itu rindu ingin sekolah, bukan untuk mengunjungi pusat perbelanjaan.
"Setahuku anak-anak rindu sekolah, tidak rindu mal," kata Huda di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Fadli Zon: Sebaiknya Tunda Tatap Muka Anak Sekolah, Sangat Berbahaya!
Politikus PKB itu menilai, lebih pemerintah mengevaluasi kebijakan pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung.
"Jadi manfaatkan momentum ini. Ketimbang ke mal mending balik ke sekolah," ujarnya.
Ia meyakini bila dilakukan survei, seluruh anak di Indonesia lebih memilih untuk kembali ke sekolah ketimbang masuk mal.
"Saya meyakini hasil surveinya kira-kira 99 persen anak-anak akan ingin kembali ke sekolah. Karena anak-anak rindu kembali ke sekolah," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali sampai 4 Oktober 2021.
Baca Juga: Anak di Bawah Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal, PKS: Terlalu Berisiko
Terdapat sejumlah pelonggaran, salah satunya, anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan.
“Perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya,” ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers daring, Senin (20/9).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV