> >

Anak Umur 12 Tahun Diizinkan ke Pusat Perbelanjaan, Ketua Komisi X: Mereka Kangen Sekolah, bukan Mal

Politik | 21 September 2021, 16:49 WIB

Terdapat sejumlah pelonggaran, salah satunya, anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan.

“Perubahan PPKM Level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali, namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya,” ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers daring, Senin (20/9).
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU