Detik-Detik Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Berlangsung Selama 1 Jam
Hukum | 21 September 2021, 12:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan detik-detik penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.
Andi menuturkan, peristiwa penganiayaan di dalam Rutan Bareskrim Polri itu berawal ketika empat narapidana atau napi termasuk Irjen Napoleon memasuki sel yang dihuni oleh Muhammad Kece.
Baca Juga: DPR Minta Bareskrim Polri Bersikap Profesional dan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
Saat keempat napi tersebut bergerak ke sel Muhammad Kece, jam menunjukkan pukul pukul 00.30 WIB. Namun, tak dijelaskan kapan tepatnya penganiayaan itu terjadi.
"Secara umum, diawali masuknya NB bersama tiga napi (tahanan) lainnya ke dalam kamar (sel) korban MK sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi dikutip dari Antara, Selasa (20/9/2021).
Setelah berhasil masuk ke dalam sel korban, Irjen Napoleon meminta seorang tahanan mengambil plastik putih yang ada di sel Napoleon.
Baca Juga: Penganiaya M Kece Napoleon Bonaparte Masih Anggota Polri Aktif, Berpangkat Jenderal Bintang 2
Plastik itu diketahui berisi kotoran manusia. Selanjutnya, Irjen Napoleon melumuri Kece dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan tersebut.
"Oleh NB, korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya," ujar Andi.
Tak berhenti sampai di situ, aksi Irjen Napoleon Bonaparte kemudian berlanjut dengan menganiaya korban Muhammad Kece.
"Setelah itu, berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ucap Andi.
Baca Juga: Bareskrim: Eks Panglima FPI Bantu Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece
Berdasarkan pemeriksaan CCTV, peristiwa penganiayaan oleh Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kece berlangsung delama satu jam.
Dimulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Setelah menganiaya korban, Napoleon dan tiga tahanan lainnya meninggalkan sel Muhammad Kece.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bagaimana Irjen Napoleon bisa masuk ke sel yang dihuni Muhammad Kece.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini
Caranya dengan mengganti gembok sel Muhammad Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.
Menurut Andi, pergantian gembok tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari Irjen Napoleon.
"Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses," kata Andi.
Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Tak Melawan Saat Dianiaya Napoleon Bonaparte
Adapun hingga kini, penyidik sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Mereka adalah petugas jaga rutan dan tahanan.
Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon pun sudah dilaporkan oleh Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.
Baca Juga: Pekan Ini, Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Penganiaya M Kece
Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.
Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wawancara Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Atas Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Antara