> >

Detik-Detik Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Berlangsung Selama 1 Jam

Hukum | 21 September 2021, 12:51 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

Dimulai pukul 00.30 WIB hingga pukul 01.30 WIB. Setelah menganiaya korban, Napoleon dan tiga tahanan lainnya meninggalkan sel Muhammad Kece.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bagaimana Irjen Napoleon bisa masuk ke sel yang dihuni Muhammad Kece.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte Hari Ini

Caranya dengan mengganti gembok sel Muhammad Kece dengan gembok milik tahanan lainnya berinisial H alias C.

Menurut Andi, pergantian gembok tersebut dilakukan berdasarkan perintah dari Irjen Napoleon.

"Gembok standar untuk sel korban diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' atas permintaan NB. Makanya mereka bisa mengakses," kata Andi.

Baca Juga: Polisi: Muhammad Kece Tak Melawan Saat Dianiaya Napoleon Bonaparte

Adapun hingga kini, penyidik sudah memeriksa tujuh orang sebagai saksi. Mereka adalah petugas jaga rutan dan tahanan.

Perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon pun sudah dilaporkan oleh Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

Baca Juga: Pekan Ini, Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Penganiaya M Kece

Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus penghapusan daftar pencarian orang atas nama Djoko Tjandra dalam sistem keimigrasian berdasarkan red notice.

Sementara itu, Muhammad Kece adalah tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Keduanya saat ini sama-sama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Wawancara Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Atas Kasus Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU