Kronologi Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Memukul Sambil Lumuri Kotoran yang Sudah Disiapkan
Peristiwa | 20 September 2021, 13:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penganiayaan sesama tahanan terjadi di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta. Korbannya yakni Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang merupakan tersangka penodaan agama.
Sementara pelakunya Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang tengah menjalani vonis 4 tahun setelah dinyatakan bersalah karena menerbitkan red notice terpidana milik Djoko Tjandra saat menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Tidak hanya memukul, Napoleon Bonaparte juga diduga melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Hal tersebut diakui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Ingatkan Napoleon Bonaparte Tak Gegabah Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran
Andi mengungkapkan bahwa kotoran manusia tersebut sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh Napoleon sebelum menganiaya korban.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu (19/9/20221).
Andi mengatakan, peristiwa Napoleon Bonaparte melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia itu terjadi pada hari yang sama ketika korban mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," ucap Brigjen Andi.
Adapun kotoran manusia yang sudah dipersiapkan Napoleon, kata Andi, disimpan di kamar selnya.
Saat peristiwa penganiayaan terjadi, kata Andi, seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.
Lantas kotoran tersebut oleh Napoleon dilumurkan ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.
Dilaporkan ke Bareskrim
Kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bobaprte sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Muhammad Kece pada tanggal 26 Agustus 2021.
Saat ini, status Napoleon Bonaoarte adalah terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilakukannya.
Adapun perkara penganiayaan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah masuk tahap penyidikan.
Sejauh ini, total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian, sehingga kini bertambah jumlahnya.
Penjelasan Irjen Napoleon Bonaparte
Menanggapi pemberitaan yang beredar soal penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte kemudian menulis surat terbuka.
Melalui surat itu, Napoleon ingin meluruskan terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Mengawali suratnya, Napoleon mengatakan dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku," tulisnya.
"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya."
Tak hanya itu, Napoleon juga menilai perbuatan Kace (Muhammad Kece) dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dia pun sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.
Pada poin terakhir di surat terbuka yang ditulisnya itu, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," ujar Napoleon.
Kompas.TV sudah mengonfirmasi soal kebenaran surat terbuka tersebut ke salah satu pengacara Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka. Ia membenarkan ihwal surat tersebut.
"Ya, benar adanya (surat terbuka tersebut)," kata Gunawan melalui pesan singkat kepada KompasTV, Minggu (19/9/2021) malam.
Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, MUI: Masalah Agama Itu Sangat Sensitif
Dianggap di Luar Kewenangan
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily tak setuju dengan tindakan dari Napoleon.
"Seharusnya tidak boleh siapa pun melakukan tindakan melakukan kekerasan atas nama penegak hukum, apalagi di luar kewenangan," kata Ace kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021).
Politikus Partai Golkar itu mengimbau agar Napoleon sebaiknya tak gegabah hingga melakukan penganiayaan.
"Lebih baik serahkan saja kepada penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangannya," ujarnya.
Penulis : Fadhilah Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV