> >

Kronologi Napoleon Aniaya Muhammad Kece, Memukul Sambil Lumuri Kotoran yang Sudah Disiapkan

Peristiwa | 20 September 2021, 13:44 WIB
Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengenakan rompi tahanan saat pelimpahan tahap II kasus dugaan pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (16/10/2020). (Sumber: Tribunnews/Herudin)

 

Penjelasan Irjen Napoleon Bonaparte

Menanggapi pemberitaan yang beredar soal penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece, Irjen Napoleon Bonaparte kemudian menulis surat terbuka.

Melalui surat itu, Napoleon ingin meluruskan terkait simpang siurnya informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Mengawali suratnya, Napoleon mengatakan dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku," tulisnya.

"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya."

Tak hanya itu, Napoleon juga menilai perbuatan Kace (Muhammad Kece) dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Dia pun sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.

Pada poin terakhir di surat terbuka yang ditulisnya itu, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," ujar Napoleon.

Kompas.TV sudah mengonfirmasi soal kebenaran surat terbuka tersebut ke salah satu pengacara Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka. Ia membenarkan ihwal surat tersebut.

"Ya, benar adanya (surat terbuka tersebut)," kata Gunawan melalui pesan singkat kepada KompasTV, Minggu (19/9/2021) malam.

Baca Juga: Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece, MUI: Masalah Agama Itu Sangat Sensitif

Dianggap di Luar Kewenangan

Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily tak setuju dengan tindakan dari Napoleon. 

"Seharusnya tidak boleh siapa pun melakukan tindakan melakukan kekerasan atas nama penegak hukum, apalagi di luar kewenangan," kata Ace kepada Kompas TV, Senin (20/9/2021). 

Politikus Partai Golkar itu mengimbau agar Napoleon sebaiknya tak gegabah hingga melakukan penganiayaan. 

Penulis : Fadhilah Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU