Keterbukaan Gaji DPR Berujung Kritik Kinerja Legislasi, PDIP: Kita Sudah Obesitas Regulasi
Berita utama | 17 September 2021, 22:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Krisdayanti soal gaji dewan membuka peluang sejumlah pihak berpendapat.
Di antaranya adalah Formappi yang mengkritisi gaji DPR tidak berbanding lurus dengan kinerja, misalnya soal legislasi.
Merespons pendapat Formappi, politikus PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan, penilaian yang disampaikan Formappi terjadi karena perbedaan persepsi.
“Jadi ada perbedaan persepsi ya, kalau Presiden sendiri kan pernah menyampaikan pesan kepada DPR atau harapan agar DPR jangan terlalu banyak melahirkan undang-undang,” kata Hendrawan Supratikno di Kompas TV, Jumat (17/9/2021).
“Karena yang sekarang aja sudah ribet ada obesitas regulasi, kegemukan ini, terlalu banyak peraturan.”
Baca Juga: Peneliti Formappi: Anggota DPR Harus Contoh Krisdayanti yang Terbuka soal Gaji dan Tunjangan
Oleh karenanya, kata Hendrawan, fokus DPR saat ini adalah menghasilkan undang-undang yang secara kualitatif kualitasnya bagus.
“Itu sebab kenapa dilahirkan Undang-Undang Cipta Kerja ya, UU No 11 Tahun 2020 yang dalam isinya itu memangkas kurang lebih 72 UU yang lain, ketentuan yang saling tumpang tindih dan seterusnya,” tegas Hendrawan.
“Jadi memang fokusnya pada undang-undang yang memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.”
Sebelumnya, pengamat dari Formappi Lucius Karus merespons positif keterbukaan Krisdayanti menyoal perolehan sebagai anggota DPR.
Lucius pun menilai bahwa keterbukaan Krisdayanti seharusnya menjadi contoh bagi Anggota DPR lainnya perihal gaji dan tunjangan.
Kendati demikian, Lucius menyayangkan gaji, tunjangan, hingga dan kegiatan yang diterima anggota DPR belum seimbang dengan kinerja yang memuaskan.
Baca Juga: PDIP Menilai Ada Terminologi yang Keliru saat Krisdayanti Sampaikan soal Gaji Dewan
Berdasarkan catatan Formappi untuk tahun kedua kerja DPR periode 2019-2024, tercatat baru 4 rancangan undang-undang (RUU) yang berhasil diselesaikan menjadi undang-undang.
Padahal, jika mengacu pada program legislasi nasional 2019- 2024, masih ada 246 RUU yang harus diselesaikan.
“Tentu saja jumlah itu (RUU yang diselesaikan) sangat sedikit dan tak bisa menunjukan besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR. Tunjangan sebesar itu, faktanya tidak berdampak pada sumbangsih kinerja anggota DPR yang memuaskan,” kata Lucius.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV