Dalami Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas Victor Teguh Prihartono
Hukum | 14 September 2021, 11:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (14/9/2021).
Pemeriksaan terhadap Victor dilakukan untuk mendalami kasus kebakaran Lapas Tangerang pekan lalu yang menewaskan 48 narapidana.
Baca Juga: Narapidana Shalat Ghaib dan Tahlil Untuk Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang
"Sudah mengirimkan surat (pemanggilan pemeriksaan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (14/9).
Yusri mengatakan, Victor akan diperiksa penyidik kepolisian sebagai saksi. Dijadwalkan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tadi.
Yusri menuturkan, ini merupakan pemeriksaan saksi tambahan setelah pada Senin (13/9/2021) polisi memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Baca Juga: Hari Ini Satu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Mampu Bertahan, Meninggal Usai Operasi
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kebakaran itu menyebabkan 41 narapidana (napi) tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.
Namun, hingga Senin kemarin, total korban meninggal dunia menjadi 48 napi. Sebanyak 6 napi meninggal saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Mabes Polri Berhasil Identifikasi 8 Jenazah Lagi dari Kebakaran Lapas Tangerang
Sebelumnya, Polri menyatakan terdapat indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Sabtu (11/9).
"Cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadi kebakaran tersebut."
Dalam keterangan pers tentang kebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, itu, Ramadhan mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatan kebakaran Lapas Tangerang.
Baca Juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan
Setelah disidik menyeluruh, kata dia, polisi baru akan menentukan tersangka.
"Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan," ucap Ramadhan. "Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya.
Ramadhan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli, sehingga kasus tersebut dapat terungkap.
Baca Juga: Kembali Bertambah, Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Kini Jadi 46 Napi
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV