> >

Dalami Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Kalapas Victor Teguh Prihartono

Hukum | 14 September 2021, 11:04 WIB
Kondisi Blok C Lapas Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021). (Sumber: Kompas TV/Ant)

Baca Juga: Mabes Polri Berhasil Identifikasi 8 Jenazah Lagi dari Kebakaran Lapas Tangerang

Sebelumnya, Polri menyatakan terdapat indikasi dugaan kelalaian dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

"Kasus tersebut bisa merupakan kelalaian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Sabtu (11/9).

"Cuma saat ini penyidik sedang mendalami siapa yang lalai sehingga terjadi kebakaran tersebut." 

Dalam keterangan pers tentang kebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, itu, Ramadhan mengatakan polisi masih mendalami lebih lanjut dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatan kebakaran Lapas Tangerang.

Baca Juga: 3 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Teridentifikasi, 2 Langsung Dimakamkan

Setelah disidik menyeluruh, kata dia, polisi baru akan menentukan tersangka.

"Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan," ucap Ramadhan. "Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya.

Ramadhan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan jeli, sehingga kasus tersebut dapat terungkap.

Baca Juga: Kembali Bertambah, Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Kini Jadi 46 Napi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU