> >

Pengamat: Kalau DPR Sungguh Ingin Cegah Korupsi , LHKPN Bakal Dikerjakan dengan Senang Hati

Hukum | 11 September 2021, 02:30 WIB
Gedung DPR RI. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)

Padahal, di tengah tingginya problem korupsi di Indonesia, seharusnya pejabat penyelenggara negara menunjukan keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas. Sebab, LHKPN bisa menjadi instrumen untuk mengontrol secara efektif serta menjaga para pejabat agar tidak menyimpang.

Titi yakin, jika ada regulasi yang mengatur sanksi yang efektif, maka kepatuhan DPR bakal menjadi lebih baik.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Sayangkan Banyak Anggota DPR yang Tak Patuh Sampaikan LHKPN

“Coba kalau sanksinya, sanksi administratif diberi peringatan sampai dua tiga kali tidak dipenuhi dalam tempo yang tidak panjang, tapi singkat maka dia bisa di-PAW (pergantian antar waktu), saya yakin itu bisa langsung 100 persen,” katanya.

Dia mencontohkan, para anggota DPR mematuhi aturan LHKPN pada masa pemilu. Hal itu karena ada aturan yang mendiskualifikasi calon legislatif yang belum menyerahkan LHKPN. Sayangnya, pada saat menjabat, tidak ada sanksi serupa.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU