> >

Eks Menpora Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Aset Pramuka

Hukum | 10 September 2021, 13:27 WIB
Adhyaksa Dault saat menjabat Ketua Kwarnas Pramuka. (Sumber: Tribunnews.com/Rina Ayu)

Baca Juga: Pengusaha Asal Depok Disekap Selama 3 Hari, Polisi Duga Terkait Penggelapan Dana

"Tunggu saja perkembangan penanganannya, yang pasti prosesnya sedang berjalan," ujar Andi.

Dalam laporan polisi yang diterima SPKT Bareskrim Polri itu disebutkan dugaan tindak pidana terjadi pada tahun 2018.

Adhyaksa diduga melanggar Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU