> >

Tak Ada Sanksi, Anggota DPR Jadi Malas Buat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Politik | 7 September 2021, 18:11 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Bambang Soesatyo (Sumber: Tribunnews.com)

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, berdasarkan hasil dari penelitian dan evaluasi pihaknya, per 6 September 2021 tercatat sebanyak ratusan anggota legislatif ogah melaporkan LHKPN.

Baca Juga: 239 Anggota DPR Tak Patuh Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

"Tercatat pada 6 September 2021, anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239, atau tingkat presentasi laporan baru 58 persen," ujar Firli dalam Webinar KPK, Selasa (7/6/2021).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU