Harun Masiku Sudah Ditangkap? KPK: Jangan Meniupkan Isu yang Berpotensi Polemik
Hukum | 6 September 2021, 20:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar buronan Harun Masiku sudah tertangkap. Dalam bantahannya, KPK meminta pihak yang betul-betul mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk segera melaporkan.
Demikian Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin malam (6/9/2021).
“Kepada KPK maupun Aparat Penegak Hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Ali Fikri.
“Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud.”
Ali Fikri lebih lanjut memastikan hingga saat ini KPK masih terus bekerja serius untuk mencari dan menangkap mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Sebut Ada Upaya Obstruction of Justice yang Dilakukan KPK pada Kasus Harun Masiku
Satu di antara upaya serius dalam menangkap Harun Masiku, kata Ali Fikri, adalah meminta bantuan dari interpol.
“KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya,” katanya.
Sebelumnya Senin sore, beredar kabar mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditangkap. Tidak jelas siapa yang melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.
Dalam informasi yang diterima, kabar penangkapan Harun Masiku disebut sudah menyebar di kalangan penghuni Kompleks Senayan atau DPR.
Dalam perkembangan pencarian buronan Harun Masiku, seperti diberitakan KPK telah mengajukan permohonan Red Notice ke Interpol. Dengan harapan, Harun Masiku dapat segera ditangkap.
Baca Juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Boyamin: Itu Hanya Retorika, Tak Niat Nangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, jejak Harun Masiku telah menghilang sejak operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang dalam kasus suap PAW Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini berlangsung.
Tim penyidik KPK, terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, ketika itu tim penyidik KPK gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.
KPK hanya berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV