> >

Harun Masiku Sudah Ditangkap? KPK: Jangan Meniupkan Isu yang Berpotensi Polemik

Hukum | 6 September 2021, 20:24 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

Dalam perkembangan pencarian buronan Harun Masiku, seperti diberitakan KPK telah mengajukan permohonan Red Notice ke Interpol. Dengan harapan, Harun Masiku dapat segera ditangkap. 

Baca Juga: KPK Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku di Luar Negeri, Boyamin: Itu Hanya Retorika, Tak Niat Nangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, jejak Harun Masiku telah menghilang sejak operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang dalam kasus suap PAW Anggota DPR dari Fraksi PDIP ini berlangsung. 

Tim penyidik KPK, terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Namun, ketika itu tim penyidik KPK gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian.

KPK hanya berhasil menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU