> >

SETARA Desak Kepolisian Tetapkan Tersangka Pelaku Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Sintang

Peristiwa | 3 September 2021, 19:25 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang. (Sumber: Kompas.com)

“SETARA Institute mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh gerombolan kelompok intoleran tersebut,” kata Halili Hasan.

“Tindakan kekerasaan atas nama apapun merupakan kebiadaban, merusak kedamaian dalam tata kebinekaan, dan oleh karena itu mestinya tidak dibiarkan oleh negara.”

Baca Juga: Massa Serang Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, JAK Minta Kepolisian Beri Perlindungan

Bagi SETARA Institute situasi yang terjadi di Sintang merupakan kegagalan pemerintah dalam melindungi sekelompok warga negaranya.

Karena ada hak-hak konstitusional untuk beragama dan beribadah yang dilanggar serta direndahkan martabat kemanusiaannya hanya karena pilihan keyakinan berdasarkan nurani.

“Padahal, UUD 1945 menjamin hak-hak dasar tersebut. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya gagal menegakkan jaminan konsitusi,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU