Ironi Bersejarah, Terdakwa Korupsi Samin Tan Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Malah akan Dipecat
Hukum | 2 September 2021, 00:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Samin Tan, terdakwa korupsi kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B) divonis bebas.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam putusannya memandang bahwa Samin Tan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Yakin Bukti Kasus Samin Tan Kuat namun Divonis Bebas
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal itu, Yudi Purnomo Harahap, penyidik KPK yang menangkap Samin Tan angkat bicara.
Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK itu, putusan bebas terhada Samin Tan merupakan ironi yang bersejarah.
Sebab, terdakwa yang sempat buron itu dinyatakan bebas. Sedangkan penyidik yang menangkap malah dibebastugaskan dan terancam dipecat pada November 2021.
Baca Juga: PN Jakpus Vonis Bebas Samin Tan Terdakwa Kasus Gratifikasi Anggota DPR RI
"Belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ketika yang ditangkap divonis bebas, namun yang menangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan," kata Yudi, Rabu (1/9/2021).
Yudi mengaku, pemberhentian dari pekerjaannya selama ini belum pernah muncul di pikirannya sejak awal bertugas di KPK.
Dia menuturkan, para pegawai KPK terutama penyidik, hanya memiliki pikiran bahwa risiko yang akan dihadapi adalah teror, bukan malah dibebastugaskan setelah optimal bekerja.
"Pada bertanya bagaimana perasaanku, jujur saja pikiran paling liar risiko ketika dulu jadi penyidik KPK paling teror," ujar dia.
Baca Juga: Divonis Bebas, Samin Tan Tidak Terbukti Memberikan Gratifikasi Anggota DPR Eni Saragih
Tidak hanya Yudi, penyidik KPK lainnya yang menangkap Samin Tan juga ada yang terkena jerat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK.
Penyidik itu adalah Ambarita Damanik, yang bisa dianggap sebagai salah satu penyidik senior di KPK.
Selain bertugas dalam kasus-kasus besar, Ambarita Damanik juga diketahui sebagai salah satu sosok berprestasi di KPK.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas.com