> >

Hadapi Bencana Kekeringan, BNPB Bagikan Langkah Kesiapsiagaan untuk Pemerintah Daerah

Update | 1 September 2021, 15:12 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membagikan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana kekeringan yang akan terjadi di sejumlah daerah beberapa bulan ke depan. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membagikan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi bencana kekeringan yang akan terjadi di sejumlah daerah beberapa bulan ke depan.

Hal ini merupakan respons BNPB atas informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai adanya indikasi potensi kekeringan hidrometeorologis hingga dua dasarian ke depan.

Menurut Deputi Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi langkah-langkah kesiapsiagaan itu telah tertuang dalam surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021.

Melalui surat itu, BNPB menyampaikan peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis.

Berikut ini langkah-langkah kesiapsiagaan untuk Pemerintah Daerah dalam menghadapi bencana kekeringan dari BNPB:

1. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak.

"Potensi bahaya yang perlu diantisipasi yaitu berkurangnya persediaan air untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian, kebakaran semak, hutan, lahan dan pemukiman," terang Prasinta.

Baca Juga: BNPB Sebut Sejumlah Daerah Perlu Bersiap Hadapi Bencana Kekeringan, Mana Saja?

2. Kepala daerah mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing.

Kemudian pemerintah daerah diharapkan untuk aktif dalam mengkampanyekan hemat air, salah satunya dengan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk digunakan kembali.

“Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan meteorologis sehingga masyarakat dapat menghemat penggunaan air bersih dan juga melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air,” tambahnya.

Selain itu, kata Prasinta perlu juga melakukan upaya antisipasi kekeringan dengan penyiapan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih dan pompa air di lokasi yang membutuhkan.

3. Kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG, pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana yang membantu pemadaman.

Dalam hal ini, kata Yasinta pentingnya koordinasi antar para pemangku kepentingan dalam kesiapan mekanisme tanggap darurat serta penyiapan untuk mempelajari rencana kontinjensi dan penyiapan rencana operasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan setempat.

4. Penyiapan call center atau help desk untuk menghubungkan secara cepat laporan dari warga kepada petugas maupun mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan bencana.

Prasinta mengingatkan bencana kekeringan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam setiap langkah kesiapsiagaan diharapkan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan PPKM serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan COVID-19,” ujar Prasinta.

Baca Juga: Indonesia Masuki Musim Kemarau 2021, 6 Provinsi Ini Berpotensi Alami Kekeringan

Selain itu, BNPB juga meminta pemerintah daerah agar dapat menetapkan status tanggap darurat dan pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.

Lebih lanjut, Prasinta juga mempersilakan pemerintah daerah untuk koordinasi dengan kedeputian teknis terkait di BNPB maupun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB.

Pusdalops selalu siaga dalam melakukan komunikasi dan koordinasi melalui call center 117.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU