Hadapi Bencana Kekeringan, BNPB Bagikan Langkah Kesiapsiagaan untuk Pemerintah Daerah
Update | 1 September 2021, 15:12 WIBPrasinta mengingatkan bencana kekeringan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam setiap langkah kesiapsiagaan diharapkan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan PPKM serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan COVID-19,” ujar Prasinta.
Baca Juga: Indonesia Masuki Musim Kemarau 2021, 6 Provinsi Ini Berpotensi Alami Kekeringan
Selain itu, BNPB juga meminta pemerintah daerah agar dapat menetapkan status tanggap darurat dan pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.
Lebih lanjut, Prasinta juga mempersilakan pemerintah daerah untuk koordinasi dengan kedeputian teknis terkait di BNPB maupun Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB.
Pusdalops selalu siaga dalam melakukan komunikasi dan koordinasi melalui call center 117.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV