> >

Satgas BLBI Sita 114 Bidang Tanah dengan Luas Total 5,3 Juta Meter Persegi

Peristiwa | 27 Agustus 2021, 18:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani saat pelantikan Satgas BLBI di gedung Kemenkeu, Jumat (04/06/2021) (Sumber: Kemenko Polhukam)

Dia mengatakan pengambilalihan ini merupakan langkah awal, dari rencana pengambilalihan aset untuk memenuhi hak tagih negara.

Seluruh aset negara dana BLBI yang akan ditagih totalnya ialah 1.672 bidang tanah dengan luas mencapai 15.228.175 meter persegi.

“Pemerintah mengharapkan para obligor atau debitur hendaknya memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara,” ujarnya.

Baca Juga: Kerja Satgas BLBI Diragukan untuk Rampas Aset Rp110 Triliun dari para Obligor dan Debitur

Dia juga mengingatkan kepada para obligor bahwa penyelesaian utang BLBI ini memang merupakan langkah perdata sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.

Namun, sambungnya, mungkin saja pemerintah bakal mempidanakan obligor apabila menemukan pelanggaran pidana dalam penyelesaian utang.

“Bukan tidak mungkin jika nanti dalam perjalanannya bisa mengandung tindak pidana. Misalnya pemberian keterangan palsu, pengalihan aset terhadap yang sah sudah dimiliki negara. Penyerahan dokumen yang palsu nanti bisa jadi hukum pidana,” tegasnya.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU