Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI Serahkan Usulan Penggunaan Hak Interpelasi Formula E ke Ketua DPRD DKI
Pro kontra | 26 Agustus 2021, 17:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta menyerahkan pengajuan hak interpelasi terkait Formula E kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (26/8/2021).
"Kami dari PDIP maupun dari PSI hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota fraksi PDI-P, Rasyidi.
Pengajuan hak interpelasi ini berkaitan dengan temuan BPK mengenai anggaran Formula E.
Sebanyak 33 tanda tangan dari kedua fraksi berhasil dikumpulkan dengan rincian 25 tanda tangan dari fraksi PDIP dan delapan tanda tangan dari fraksi PSI.
"Oleh karena itu kami ber-25 ditambah 8 (dari PSI) merasa perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak Gubernur," kata Rasyidi.
Baca Juga: Prasetyo Edi Minta Pemprov DKI Tak Paksakan Gelaran Formula E
Rsyidi menjelaskan, gelaran Formula E memiliki potensi menyebabkan kerugian, bukan keuntungan. Hal inilah yang ingin ditanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan Formula E itu bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin tanyakan," jelasnya.
Ia menjelaskan saat ini APBD DKI Jakarta dalam kondisi defisit di mana pendapatan hanya mencapai Rp 55 triliun atau tercapai 88 persen.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, Rasyidi mengatakan, sebaiknya uang tersebut dimanfaatkan untuk membantu masyarakat mengatasi pandemi.
"Lebih baik uangnya itu, enurut kami 33 orang ini dimanfaatkan untuk kemasyarakatan dalam hal ini dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Rasyidi mengatakan, arah dari pengajuan hak interpelasi ini ialah pembatalan Formula E.
"Kami kira iya, jadi arahnya demikian (pembatalan)," kata Rasyidi.
Dana APBD, kata Rasyidi, berada dalam kondisi sulit untuk melakukan prioritas pekerjaan.
"Kawan-kawan semua, dana APBD 2020 itu hanya Rp 58.951 triliun, kenyataannya kita hanya mendapatkan pendapatan itu Rp 55 triliun, dari unsur pajak itu hanya Rp 37 triliun, dari transportasi 16 triliun, kemudian lain-lain 1.509 triliun," ujarnya.
"Dengan kata lain, dana kita saat ini dalam kondisi sangat sulit utk melakukan prioritas pekerjaan kita," lanjutnya.
Baca Juga: Wagub DKI Minta DPRD Tak Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Wagub Keliru Bicara
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, juga meminta agar Anies memikirkan ulang mengenai rencana Formula E.
Diketahui, Prasetyo juga menandatangai pengajuan hak interpelasi tersebut.
Prasetyo juga menyoroti antisipasi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang diperkirakan belum selesai tahun depan.
"Ini juga kami harus antisipasi apalagi pandemi Covid-19 ini bukan bisa selesai tahun depan, hari ini, hari esok, tapi masih panjang, apalagi kerumunan massa jika Formula E ini terjadi itu akan menjadikan pandemi di Jakarta akan naik lagi," ujarnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV