Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI Serahkan Usulan Penggunaan Hak Interpelasi Formula E ke Ketua DPRD DKI
Pro kontra | 26 Agustus 2021, 17:04 WIB"Lebih baik uangnya itu, enurut kami 33 orang ini dimanfaatkan untuk kemasyarakatan dalam hal ini dalam mengatasi pandemi Covid-19," ujarnya.
Rasyidi mengatakan, arah dari pengajuan hak interpelasi ini ialah pembatalan Formula E.
"Kami kira iya, jadi arahnya demikian (pembatalan)," kata Rasyidi.
Dana APBD, kata Rasyidi, berada dalam kondisi sulit untuk melakukan prioritas pekerjaan.
"Kawan-kawan semua, dana APBD 2020 itu hanya Rp 58.951 triliun, kenyataannya kita hanya mendapatkan pendapatan itu Rp 55 triliun, dari unsur pajak itu hanya Rp 37 triliun, dari transportasi 16 triliun, kemudian lain-lain 1.509 triliun," ujarnya.
"Dengan kata lain, dana kita saat ini dalam kondisi sangat sulit utk melakukan prioritas pekerjaan kita," lanjutnya.
Baca Juga: Wagub DKI Minta DPRD Tak Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Wagub Keliru Bicara
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, juga meminta agar Anies memikirkan ulang mengenai rencana Formula E.
Diketahui, Prasetyo juga menandatangai pengajuan hak interpelasi tersebut.
Prasetyo juga menyoroti antisipasi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang diperkirakan belum selesai tahun depan.
"Ini juga kami harus antisipasi apalagi pandemi Covid-19 ini bukan bisa selesai tahun depan, hari ini, hari esok, tapi masih panjang, apalagi kerumunan massa jika Formula E ini terjadi itu akan menjadikan pandemi di Jakarta akan naik lagi," ujarnya.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV