> >

Partai Koalisi Jokowi Bertemu Bahas Tata Negara, Singgung Amandemen UUD Periode Jabatan Presiden?

Politik | 26 Agustus 2021, 00:30 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi membahas evaluasi tata negara dalam pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah pada Rabu (25/8/2021) sore. Bagaimana dengan wacana amandemen UUD 1945?

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan, rapat itu memang membahas tata negara.

Ia menyebut, Jokowi ingin ada evaluasi aturan tata kelola pemerintahan baik pusat maupun daerah. Evaluasi itu terkait penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: 5 Isi Rapat Tertutup Presiden Jokowi dengan Pimpinan Partai Koalisi, Apa Saja?

“Dibutuhkan suatu evaluasi menyeluruh agar Indonesia, tata kelola pemerintahan pusat, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan kita sekarang itu dapat memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat,” ujar Johnny dalam konferensi pers, Rabu (25/8/2021).

Johnny mengatakan, Presiden Jokowi menilai otonomi daerah dan aturan undang-undang saat ini menyulitkan pengambilan keputusan cepat di masa darurat.

Jokowi, kata Johnny, ingin evaluasi ini dapat membuat otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif dalam pengambilan keputusan secara cepat.

“Setelah 23 tahun otonomi daerah diterapkan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kita mempunyai desentralisasi kekuasaan yang lebih efektif dan cocok dalam pengambilan keputusan yang cepat, khususnya pada situasi-situasi kedaruratan,” ucap Johnny.

Meski begitu, Johnny menyatakan rapat koalisi pemerintah itu tak membahas amandemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden yang santer jadi pembicaraan.

“Tadi tidak dibicarakan terkait dengan UUD 1945, tapi dibicarakan tentang lima topik yang saat ini menjadi fokus pemerintah Presiden Joko Widodo,” kata Johnny.

Menurut Johnny, evaluasi tata negara itu tidak menyinggung hukum dasar dalam UUD 1945.

Baca Juga: Bahas Tata Negara, Jokowi Sebut Aturan Otonomi Daerah Menyulitkan Ambil Keputusan

“Evaluasi ketatanegaraan bukan di supra-struktur tata negara, bukan di tingkat UUD. Tapi (evaluasi) di aturan-aturan terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan semua kewenangan-kewenangan,” urai Johnny.

Ia membeberkan, pertemuan itu membahas penanganan Covid-19, ekonomi nasional selama pandemi, strategi pemulihan ekonomi, ibu kota negara baru dan evaluasi tata negara.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dengan Sekjen Johnny Plate.

Lalu, hadir pula Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Sekjen Ahmad Muzani, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bersama Sekjen Lodewijk Paulus.

Terakhir, ada juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan Sekjen Hasanuddin Wahid, Ketua Umum PPP Suharsono Monoarfa bersama Sekjen Arwani Thomafi, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

Baca Juga: Para Ketua Umum Partai Koalisi Beri Presiden Jokowi Penghargaan Penanganan Pandemi

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU