Partai Koalisi Jokowi Bertemu Bahas Tata Negara, Singgung Amandemen UUD Periode Jabatan Presiden?
Politik | 26 Agustus 2021, 00:30 WIBMenurut Johnny, evaluasi tata negara itu tidak menyinggung hukum dasar dalam UUD 1945.
Baca Juga: Bahas Tata Negara, Jokowi Sebut Aturan Otonomi Daerah Menyulitkan Ambil Keputusan
“Evaluasi ketatanegaraan bukan di supra-struktur tata negara, bukan di tingkat UUD. Tapi (evaluasi) di aturan-aturan terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan semua kewenangan-kewenangan,” urai Johnny.
Ia membeberkan, pertemuan itu membahas penanganan Covid-19, ekonomi nasional selama pandemi, strategi pemulihan ekonomi, ibu kota negara baru dan evaluasi tata negara.
Pertemuan itu dihadiri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dengan Sekjen Johnny Plate.
Lalu, hadir pula Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Sekjen Ahmad Muzani, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bersama Sekjen Lodewijk Paulus.
Terakhir, ada juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dengan Sekjen Hasanuddin Wahid, Ketua Umum PPP Suharsono Monoarfa bersama Sekjen Arwani Thomafi, serta Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
Baca Juga: Para Ketua Umum Partai Koalisi Beri Presiden Jokowi Penghargaan Penanganan Pandemi
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV