Polri Terima 4 Laporan Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece
Hukum | 23 Agustus 2021, 13:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menerima 4 laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece, yang didaftarkan secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan laporan tersebut nantinya bakal digabung oleh pihak kepolisian.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan 3 di wilayah. Kita satukan," kata Agus, Senin (23/8/2021).
Dalam menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada, kemudian melacak video yang viral di tengah masyarakat, termasuk lewat patroli siber.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Youtuber Muhammad Kece
Seperti diketahui, narasi serta pernyataan Muhammad Kece dalam kanal YouTube-nya mengundang kontroversi dan dikecam beberapa tokoh agama karena dikhawatirkan akan memicu keresahan dan emosi umat Islam.
Ia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kace berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
Pada Sabtu (21/8/2021), Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak kepolisian untuk memproses Muhammad Kece.
"Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya.
"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Muhammad Kece Bikin Resah, Menag: Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Senada dengan Anwar Abbas, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri juga mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece.
Ia menilai isi ceramah tersebut telah menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam," katanya.
"Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV