> >

Polri Terima 4 Laporan Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Hukum | 23 Agustus 2021, 13:47 WIB
Tangkapan layar Muhammad kece melalui kanal Youtubenya. (Sumber: Youtube Muhammad Kece)

Pada Sabtu (21/8/2021), Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak kepolisian untuk memproses Muhammad Kece.

"Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian," katanya. 

"Oleh karena itu saya meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera memproses yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Muhammad Kece Bikin Resah, Menag: Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan

Senada dengan Anwar Abbas, ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri juga mendesak polisi untuk menangkap Muhammad Kece.

Ia menilai isi ceramah tersebut telah menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam," katanya.

 "Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU